TAJUKBERITA.ID, NASIONAL – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mendorong mahasiswa untuk berani melapor jika mengalami atau mengetahui adanya kekerasan melalui layanan pengaduan SAPA 129. Ia juga menegaskan pentingnya sosialisasi layanan tersebut agar lebih dikenal luas oleh masyarakat.
“Melapor adalah langkah awal melindungi diri sekaligus mencegah kasus serupa menimpa orang lain. Dengan keberanian itu, mahasiswa tidak hanya memperjuangkan haknya, tetapi juga membantu menciptakan lingkungan kampus yang aman,” ujar Arifah saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Dies Natalis ke-24 Fakultas Kedokteran Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, Minggu (28/9/2025) dikulip dilaman Beritasatu
Arifah menyampaikan bahwa hadirnya Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi, yang diperkuat melalui Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024, merupakan payung hukum penting dalam menangani persoalan tersebut. Regulasi ini mewajibkan perguruan tinggi membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
Berdasarkan data Pusat Penguatan Karakter Kemendikbud 2023, seluruh perguruan tinggi negeri telah memiliki Satgas PPKS, termasuk Unsoed. Menurut Arifah, keberadaan satgas tersebut menjadi wujud nyata komitmen perguruan tinggi dalam menciptakan ruang belajar yang aman dan nyaman bagi seluruh civitas akademika.
“Saya mengapresiasi komitmen Unsoed dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas kekerasan, khususnya kekerasan seksual, melalui pembentukan Satgas PPKS,” tambahnya. Ia menilai langkah ini sejalan dengan misi pemerintah mewujudkan dunia pendidikan yang ramah dan responsif terhadap isu perlindungan perempuan serta anak.
Lebih lanjut, Arifah berharap mahasiswa tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga turut aktif menjadi agen perubahan. Dengan memanfaatkan kanal pengaduan SAPA 129 serta dukungan regulasi dan Satgas PPKS, ia optimistis kampus-kampus di Indonesia dapat benar-benar terbebas dari praktik kekerasan dalam bentuk apa pun.
Komentar