TAJUKBERITA.ID — Polres Bombana bersama seluruh jajaran Polsek memperketat pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), kepolisian memastikan tidak ada ruang bagi aksi balap liar, penggunaan knalpot brong atau bogar, serta berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Bombana.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu malam (8/11/2026), mulai pukul 20.00 hingga 00.00 Wita tersebut menyasar sejumlah titik strategis, ruas jalan, pusat keramaian, hingga lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya anak muda.
Kegiatan diawali dengan apel pengecekan personel di Tugu Brimob yang dipimpin Kabag Ops Polres Bombana, AKP Muh. Nur Sultan, SH. Selanjutnya, personel gabungan dari berbagai satuan fungsi diterjunkan untuk melaksanakan patroli, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat.
Kapolres Bombana AKBP Irwandhy Idrus, S.I.K., M.H., CPHR, juga turun langsung memimpin pemeriksaan kendaraan di sekitar Alun-Alun Kasipute, Kecamatan Rumbia.
Pemeriksaan menyasar kepemilikan senjata tajam, peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkoba, serta kelengkapan kendaraan bermotor. Petugas juga memberikan edukasi secara humanis kepada pengendara, khususnya terkait penggunaan helm dan larangan menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar.
Hasilnya, sebanyak 26 pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan dalam kegiatan tersebut. Penindakan juga dilakukan terhadap pengendara yang tidak menggunakan helm.
Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan sekaligus memberikan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
“Kami memastikan tidak ada ruang bagi aksi balap liar maupun penggunaan knalpot brong atau bogar yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di seluruh wilayah hukum Polres Bombana,” tegas Iptu Abdul Hakim.
Menurutnya, penggunaan knalpot brong bukan hanya persoalan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga berkaitan dengan kenyamanan dan ketertiban lingkungan. Terlebih pada malam hari, suara bising kendaraan dapat mengganggu masyarakat yang sedang beristirahat.
Pengawasan tidak hanya dilakukan oleh Polres Bombana. Seluruh Polsek jajaran juga bergerak secara serentak di wilayah masing-masing.
Di wilayah Polsek Rumbia, petugas menyambangi Ruang Terbuka Hijau (RTH) I Kelurahan Lauru dan RTH II Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah. Petugas memberikan imbauan kepada para muda-mudi agar tidak berkumpul hingga larut malam serta menjauhi balap liar, minuman keras, dan narkoba.
Sementara itu, Polsek Poleang melaksanakan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua, senjata tajam, serta knalpot brong. Dalam kegiatan tersebut, dua unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi kelengkapan kendaraan turut diamankan.
Patroli juga dilaksanakan oleh Polsek Poleang Timur dengan menyasar sejumlah titik, termasuk depan Mapolsek dan kawasan Indomaret. Petugas menemukan satu unit sepeda motor tanpa pelat nomor yang menggunakan knalpot brong. Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Poleang Timur.
Di wilayah lainnya, Polsek Kabaena melaksanakan KRYD di Jalan Poros Desa Baliara, sedangkan Polsek Kabaena Timur menyasar Kelurahan Dongkala. Polsek Poleang Barat melakukan patroli di Desa Rakadua, sementara Polsek Lantari Jaya menyisir Jalan Poros Kendari-Bombana.
Adapun Polsek Rarowatu turut melaksanakan patroli malam dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pencegahan pencurian, bahaya minuman keras, serta larangan membakar lahan dan hutan secara sembarangan pada musim kemarau.
Iptu Abdul Hakim menambahkan, pendekatan persuasif dan humanis tetap menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KRYD. Namun, terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas tetap melakukan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para generasi muda, agar tidak terlibat balap liar, tidak menggunakan knalpot brong, serta selalu mematuhi aturan lalu lintas. Mari bersama-sama menjaga Bombana agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” ujarnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan KRYD di wilayah hukum Polres Bombana berlangsung aman dan lancar. Tidak ditemukan kejadian menonjol yang mengganggu stabilitas keamanan.
Polres Bombana memastikan kegiatan patroli dan pengawasan serupa akan terus menjadi bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan tenang tanpa terganggu aksi balap liar maupun kebisingan knalpot tidak standar.
Penulis : Tim Redaksi




