TAJUKBERITA.ID — Kepolisian Resor (Polres) Bombana terus mempererat hubungan dengan masyarakat melalui kegiatan Sabtu Subuh Keliling. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di Masjid Al Khaerat, Desa Talabente, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 04.30 WITA.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan, S.H., bersama KBO Binmas Iptu Muh. Amin, S.H., KBO Samapta Ipda Herman L., S.H., Ipda Andi Temmanenga, S.H., M.H., serta Ipda Iwan Setiawan.
Selain melaksanakan ibadah bersama masyarakat, kegiatan ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk menyampaikan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus menyerap aspirasi warga.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya di tengah maraknya informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
Masyarakat diminta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks serta membiasakan diri melakukan pengecekan sebelum membagikan informasi kepada orang lain.
“Jangan mudah percaya dan terprovokasi oleh berita yang belum jelas kebenarannya. Lakukan cek dan ricek terlebih dahulu sebelum membagikan informasi di media sosial agar kita tidak ikut menyebarkan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” demikian pesan kamtibmas yang disampaikan usai laksanakan shalat subuh secara berjamaah.
Selain itu, Polres Bombana juga mengingatkan warga untuk mewaspadai potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah musim kemarau. Masyarakat yang hendak membuka lahan perkebunan diimbau tidak menggunakan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan.
Perhatian terhadap pengawasan anak juga menjadi salah satu poin penting yang disampaikan. Para orang tua diharapkan meningkatkan pengawasan dan memberikan pendampingan kepada anak-anak agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, perundungan atau bullying, serta berbagai perilaku negatif lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Kabag Ops turut menyosialisasikan layanan kepolisian 110 yang dapat diakses masyarakat secara gratis untuk meminta bantuan maupun melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian.
Melalui layanan tersebut, masyarakat diharapkan tidak ragu menghubungi polisi apabila mengalami atau mengetahui adanya gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
