oleh

Sabu 860 Gram Disamarkan Seperti Burasa, Polisi Ungkap Jaringan Narkoba Asal Malaysia di Bombana

-HUKUM-12 Dilihat

TAJUKBERITA.ID -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bombana berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 860,60 gram yang disamarkan menggunakan bungkus menyerupai burasa atau buras. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial ZA (38) yang diduga menjadi bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas wilayah.

Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo,S.I.K.,M.I.K mengungkapkan bahwa kasus ini berhasil dibongkar berkat laporan masyarakat terkait dugaan masuknya narkotika ke wilayah Bombana.

“Pengungkapan ini berhasil kita lakukan berkat adanya laporan dari masyarakat. Dari hasil pemeriksaan diketahui barang tersebut berasal dari Malaysia,” ujar AKBP Eko Sutomo saat konferensi pers di Aula Rekonfu Mapolres Bombana, Sabtu (23/5/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba bersama Tim Opsnal Satreskrim yang dipimpin Kasat Resnarkoba langsung bergerak menuju Desa Karya Baru, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana untuk melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 17.10 Wita, petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas di kawasan tersebut. Polisi kemudian menghentikan kendaraan dan memeriksa dua pria yang berada di dalam mobil.

Saat penggeledahan yang disaksikan aparat desa setempat, polisi menemukan satu kantong plastik hitam di lantai mobil. Setelah diperiksa, kantong tersebut berisi 17 paket besar sabu yang dibungkus plastik bening dan disamarkan menyerupai burasa untuk mengelabui petugas.

“Sudah canggih cara mereka menyamarkan barang. Dibungkus seperti burasa agar tidak menimbulkan kecurigaan,” kata Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan awal, ZA mengaku sabu tersebut berasal dari Malaysia dan masuk melalui wilayah Sebatik sebelum dibawa ke Tarakan menggunakan kapal feri. Selanjutnya, barang haram itu dikirim melalui jalur darat menuju Bombana.

Polisi menduga ZA bukan pemain baru dalam jaringan peredaran narkotika tersebut. Berdasarkan pengakuannya, tersangka disebut telah beberapa kali berhasil meloloskan pengiriman sabu ke wilayah Sulawesi Tenggara.

“Tahun lalu, di pertengahan dan akhir tahun, dia juga sempat meloloskan barang. Ini diduga aksi ketiga kalinya,” ungkap AKBP Eko Sutomo.

Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Bombana untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan peredaran narkotika lintas wilayah yang diduga masih terkait dengan tersangka.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *